REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti menilai pernikahan beda agama akan menyulitkan pembangunan keluarga sakinah. Ia pun mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materi pernikahan beda agama pasal 2 ayat 1 undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Mu'ti menilai keluarga memiliki dampak dalam pembangunan bangsa ini. Ia menilai keluarga harus kuat bila ingin banga ini kuat.
"Kalau keluarga lemah bangsa akan lemah," kata Mu'ti ketika dihubungi ROL, Ahad (21/6).
Ia menyatakan, berdasarkan ajaran Islam, pernikahan itu bertujuan untuk membangun keluarga yang sakinah. Oleh karena itu, secara teoritis, tujuan itu sulit tercapai jika pasangan yang menikah berbeda agama.
Mu'ti mengaku pernikahan adalah bagian dari proses regenerasi. Banyak kasus dari pernikahan beda agama, kata Mu'ti mengakibatkan masalah terutama terkait pendidikan agama bagi anak.
Selain itu, kata dia, kerap terjadi perceraian yang diakibatkan perkawinan beda agama. Mu'ti menilai hal ini penting untuk mewujudkan keluarga sebagai institusi sosial dalam pembangunan kekuatan bangsa.