REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar minta pemanfaatan zakat yang ada di masyarakat diperluas. Terutama, yang dikelola oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Barat.
Menurut Deddy, manfaat zakat harus diperluas lagi, sebenarnya nanti fokusnya dimana. Karena, ada beberapa lembaga zakat yang membuat rumah sakit. Namun, ada juga yang fokus ke pemberdayaan ekonomi masyarakat.
"Nah, sekarang ini Baznas fokus kegiatannya dimana? Baznas seharusnya menggarap yang orang langsung bisa lihat manfaatnya. Karena ini kepercayaan,” ujar Deddy Usai melakukan pertemuan dengan pimpinan dan pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Barat di Gedung Sate, Kamis petang (18/6).
Deddy mengatakan, potensi zakat di Jawa Barat mencapai miliaran rupiah. Oleh karena itu, Baznas harus mencari format yang lebih efektif agar pemanfaatan zakat dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Sehingga, akan lebih menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap Baznas.
“Pemanfaatannya tadi (dalam pertemuan) saya arahkan ke pendidikan," katanya.
Deddy menilai, pemanfaatan zakat untuk pendidikan merupakan investasi yang lebih baik. Selain pendidikan, program Baznas ada juga yang terkait dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Sebelumnya, Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan, potensi zakat Provinsi Jawa Barat terbesar di Indonesia. Yakni Rp 6 hingga Rp 7 triliun. "Tentu, ini harus dibangkitkan dari masyarakat kita," kata Heryawan.
Apalagi, kata dia, umat islam saat ini sedang menjalankan bulan suci Ramadhan. Potensi zakat, akan bisa lebih digali lagi. Karena, aktifitas zakat sekitar 60 sampai 70 persennya ada di bulan Ramadhan.
Terkait hal tersebut, Heryawan juga menghimbau kepada Baznas dan lembaga-lembaga amil zakat lainnya untuk mempersiapkan diri mengelola zakat di bulan suci Ramadhan 1436 H ini. Sehingga, semua potensi zakat bisa dioptimalkan.
Sementara menurut Kepala Baznas Jabar, Arif Ramdani, potensi zakat di Jabar cukup besar, sampai angka Rp 20 triliun. Tapi potensi ini, terdistribusi untuk LAZ dan Baznas.
''Paling tidak saya ingin optimalkan zakat PNS di Jabar, BUMN, dan BUMD. Memang belum tergali, BUMN yang posisinya ada di Jabar,'' katanya.
Dikatakan Arif, zakat belum ada sanksi, jadi hanya ada sanksi untuk pengelolanya saja. Tapi untuk wajib zakatnya belum ada. ''Jadi, belum seperti pajak. Tentu, sanksi itu sangat urgen bukan hanya agama tapi warga Negara untuk warga muslim,'' katanya. N Arie