REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bertepatan dengan datangnya Ramadhan Majelis Ulama Indonesia meminta pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap game online. Sebab, dalam perkembangannya permainan yang digemari anak-anak tersebut sudah memuat unsur perusak moral.
"Pertama orang tua harus mendampingi anak. Di zaman IT yang belum cukup umur tidak boleh membuka situs tanpa didampingi oleh orang tua,"kata Ketua Komisi Dakwah MUI Cholil Nafis saat dihubungi ROL, Selasa (16/6).
Cholil menegaskan, MUI meminta pemerintah perlu melakukan penyadaran edukasi masyarakat dan memberikan sanksi yang tegas pada unsur perkembangan pengerus moral tersebut. "Kalau sudah jelas game tersebut menyebarkan game yang tidak mendidik. Saya pikir itu sudah harus diblokir,"kata Cholil.
Cholil mengatakan, hanya pemerintah yang memiliki wewenang melarang game online. Masyarakat tidak punya kuasa soal itu. "Situs pornogragfi saja diblokir satu tumbuh sepuluh,"ujarnya.
Meski demikian, Cholil berharap dalam konteks tersebut masyarakat dapat berperan aktif terutama orang tua dan para guru dalam membatasi dan mengatur waktu belajar dan bermain pada anak. "Hal itu dalam berinteraksi dengan lingkungan. Karena seorang anak jika sudah mengenal game online akan memakan waktu berjam-jam dan melupakan semuannya,"katanya.