Senin 15 Jun 2015 22:34 WIB

MUI Minta Aparat Awasi Tempat Hiburan Malam

Tempat Hiburan Malam
Foto: Antara
Tempat Hiburan Malam

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maluku meminta aparat keamanan untuk bersikap tegas dalam mengawasi tempat-tempat hiburan selama berlangsung bulan Suci Ramadhan 1436 H. "Pengawasan hendaknya dipertetat dan semua tempat hiburan hendaknya ditutup sehingga tidak mengganggu umat Muslim melaksanakan ibadah puasa," kata Ketua MUI Maluku Idrus Toekan, di Ambon, Senin (15/6).

Penutupan tempat-tempat hiburan seperti rumah mesum/tempat lokalisasi, karaoke, tempat biliar dan rumah hiburan yang seronok dapat berdampak mewujudkan ketertiban dan rasa aman masyarakat selama bulan Ramadhan.

Begitu pun segala bentuk perjudian dan penjualan minuman keras hendaknya dihentikan sehingga tidak mengganggu umat Muslim melaksanakan ibadah, sekaligus tidak menggung ketertiban di tengah-tengah masyarakat.

Dia menegaskan, Umat Muslim harus bersungguh-sungguh melaksanakan kewajibannya berpuasa selama Ramadhan merupakan bulan penuh berkah kemuliaan, rahmat dan ampunan.

"Karena itu mari kita sambut bulan penuh rahmat dan ampunan ini dengan menyiapkan diri sebaik-baiknya sehingga meraih kedudukan yang mulia di sisi Allah SWT yakni sebagai insan yang bertakwa dan mendapatkan keridhoan dari Allah,"ujar Idrus.

Dia berharap seluruh umat Muslim dapat memanfaatkan bulan Ramadhan untuk memperbanyak ibadah kepada Allah, di samping saling memaafkan atas segala kesalahan.

"Ramadhan adalah bulan penuh ampunan karena itu marilah kita bertobat kepada Allah SWT atas segala dosa yang dilakukan, serta saling memaafkan antarsesama atas segala kekhilafan yang pernah terjadi baik disengaja maupun tidak," katanya.

Umat Muslim juga diimbau untuk mengakhiri segela bentuk perseteruan dan silang sengketa selama berlangsungnya bulan Ramadhan. Dia juga mengajak seluruh umat Muslim untuk menyambut datangnya Ramadhan dengan berbagai kegiatan yang bermanfaat dan meningkatkan kualitas keimanan serta ketaqwaan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement