Senin 15 Jun 2015 21:44 WIB

MUI: Ramadhan Momentum Hilangkan Perilaku Korupsi

sejumlah mahasiswi menandatangani petisi penolakan korupsi pada pembukaan sekolah anti korupsi Tangerang Raya di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Kamis (16/4). (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
sejumlah mahasiswi menandatangani petisi penolakan korupsi pada pembukaan sekolah anti korupsi Tangerang Raya di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Kamis (16/4). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Ketua Majelis Ulama Indonesia Kota Samarinda, Kalimantan Timur, KH Zaini Naim mengatakan, bulan Ramadhan merupakan momentum introspeksi untuk menghilangkan perilaku sogok-menyogok, korupsi dan prostitusi serta berbagai tindakan yang tidak sesuai norma agama dan hukum.

"Bangsa Indonesia saat ini membutuhkan manusia yang berakhlak baik dan mulia. Jadi, marilah kita jadikan bulan suci Ramadhan ini sebagai momentum introspeksi diri, untuk melupakan perbuatan tercela masa lalu seperti sogok-menyogok, korupsi dan prostitusi," kata Zaini Naim kepada Antara di Samarinda, Senin (15/6).

MUI Samarinda, kata Zaini, mengajak seluruh masyarakat untuk menyambut datangnya Ramadhan dengan berbagai kegiatan yang bermanfaat dan meningkatkan keimanan serta ketaqwaan.

"Menyambut Ramadhan bukan kuantitasnya, tetapi yang lebih penting adalah kualitas dalam beribadah. Jika ibadah puasa dilakukan dengan kualitas yang baik, tentunya akan menghasilkan masyarakat berkualitas pula. Itulah yang menjadi harapan kita agar bangsa Indonesia mampu keluar dari berbagai persoalan yang dihadapi," katanya.

Ia menambahkan pemerintah dan aparat keamanan juga harus menjaga kualitas ibadah masyarakat dengan mengeluarkan imbauan atau peraturan daerah terkait aktivitas tempat hiburan malam maupun kegiatan yang dapat mengganggu jalannya ibadah puasa.

Terkait maraknya penjual kembang api dan petasan menjelang Ramadhan, Zaini Naim meminta Pemerintah Kota Samarinda dan pihak kepolisian untuk menertibkannya.

"Seperti yang saya katakan, menyambut Ramadhan itu harus dilakukan dengan berbagai kegiatan ibadah. Menyalakan kembang api dan petasan tidak hanya mengganggu orang beribadah, tetapi juga ketertiban umum," katanya.

"Jadi, tugas pemerintah dan aparat keamanan untuk menindak hal-hal yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat, apalagi jika sampai membahayakan sebab kembang api dan petasan lebih banyak mudharatnya dibanding manfaatnya," ujar Zaini Naim.

Jika itu dilakukan, menurut Zaini Naim, tidak akan ada ormas atau masyarakat yang bertindak menertibkan sendiri tempat hiburan malam maupun perilaku yang dinilai mengganggu bulan suci Ramadhan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement