REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG -- Kementerian Agama Republik Indonesia mendorong pesantren untuk memiliki manajemen kepemimpinan.
Lantaran selama ini kepemimpinan pesantren dipegang penuh oleh sosok kiai selaku pengasuh sekaligus pemiliknya. Kewenangan tersebut dianggap sering menimbulkan masalah ketika sang kiai berhalangan seperti sakit atau wafat.
Tak jarang, suatu pesantren menjadi redup atau bahkan bubar karena tidak ada sosok pengganti sang kiai.
“Kami terus berupaya mengembangkan pondok pesantren di Indonesia agar bisa tetap lestari sebagai sebuah lembaga pendidikan keagamaan. Karena itu jangan sampai ada pesantren yang redup atau tutup karena ditinggal pergi kiai,” ujar Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam Halaqoh Pengembangan Pimpinan Pondok Pesantren se-Jawa Tengah dikutip dari situs resmi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Senin (15/6).
Dalam pertemuan itu, Lukman menilai pesantren perlu menerapkan sistem sehingga kewenangan kiai bisa terbagi. Lewat sebuah sistem, program pesantren bisa terus berjalan meski sang kiai meninggalkan pesantren.
Menurut Lukman, sistem manajemen penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan dalam pesantren seiring perubahan zaman. Terlebih, pesantren telah berkontribusi besar pada bangsa.
"Apapun coraknya, pengembangan manajemen pesantren sangat penting karena tantangan itu juga semakin kompleks," ujar Lukman.