Rabu 10 Jun 2015 23:23 WIB

Memakmurkan Masjid Cegah Dampak Negatif Pembangunan

  Selain shalat berjamaah, di Masjid Abdurrahman Basuri juga diadakan kajian kitab hadits Arbain Nawawi dan Riyadus Shalihin. Adapula kegiatan tahfidz Alquran untuk anak-anak dan remaja, serta kegiatan tahsin atau baca tulis Alquran untuk anak-anak.
Foto: Twitter.com
Selain shalat berjamaah, di Masjid Abdurrahman Basuri juga diadakan kajian kitab hadits Arbain Nawawi dan Riyadus Shalihin. Adapula kegiatan tahfidz Alquran untuk anak-anak dan remaja, serta kegiatan tahsin atau baca tulis Alquran untuk anak-anak.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG --  Gubernur Lampung Muhammad Rido Ficardo dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Albar Hasan Tanjung mengatakan, tujuan didirikannya DMI antara lain adalah untuk mencegah dampak negatif dari pembangunan yang terus bergerak maju dari waktu ke waktu.

Dampak negatif pembangunan itu, antara lain terjadinya proses gaya hidup masyarakat untuk lebih banyak beraktivitas di luar rumah, seperti bekerja atau berbisnis. Sebagai dampak pembangunan, orang ingin mencari penghidupan yang lebih baik dan sejahtera di bidang ekonomi.

"Akibatnya, masjid pun turut ditinggalkan sebagai pusat aktivitas keagamaan masyarakat. Apalagi, kebutuhan hidup yang semakin meningkat serta berkembangnya pemahaman sekuler dan gaya hidup dewasa ini, tampaknya semakin menjauhkan warga masyarakat dari masjid," katanya.

Kakanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung HM Suhaili MAg mengatakan, untuk memakmurkan masjid, selain dibutuhkan peran pengurus dan dukungan masyarakat juga butuh modal agar roda organisasi bisa berjalan, karena itu dia mengharapkan dukungan dari Pemerintah Provinsi Lampung dan Pimpinan Pusat DMI.

Dia menjelaskan, di Lampung terdapat sekitar 10.550 buah masjid, dan 14.256 mushalla, yang tersebar di 15 kabupaten dan kota, yang secara bertahap kondisi bangunan fisiknya semakin baik, namun kemakmuran masjidnya masih perlu terus ditingkatkan.

Ketua terpilih Pimpinan Wilayah DMI Provinsi Lampung periode 2014-2019 adalah H Kherlani SE MM yang juga Mantan Wakil Wali Kota Bandarlampung dan mantan Penjabat Bupati Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) Provinsi Lampung, dan kini Staf Ahli Gubernur Lampung bidang Ekonomi dan Pembangunan.

Kherlani didampingi sejumlah pengurus, di antaranya beberapa wakil ketua, lalu Sekretaris H Imam Asyrofi AC M Pd I, didampingi beberapa wakil sekretaris. Bendahara dijabat Drs H Rusdi Zainal didampingi beberapa wakil bendahara dan kepengurusan dilengkapi pula dengan sembilan biro.

Dalam kepengurusan DMI Periode 2014-2019 itu, di dalamnya terdiri atas unsur akademisi, guru, ulama, cendikiawan muslim, praktisi hukum, insan pers, aktivitas masjid, kiai, ustadz, anggota eksekutif, legislatif, dan unsur wiraswasta.

Kepada segenap pengurus, Kherlani mengharapkan kebersamaannya untuk mengemban amanat organisasi, karena sangat disadari tugas itu amat berat namun mulia, antara lain dengan dilakukan pertemuan dan komunikasi secara rutin pengurus, agar masjid bisa benar-benar menjadi tempat untuk membangun kesalehan umat dan kesalehan sosial.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement