Kamis 04 Jun 2015 17:35 WIB
Jilbab TNI

Ralat Jilbab Wanita TNI, SPJ: PHP, Panglima tidak Tegas!

Rep: c 94/ Red: Indah Wulandari
Korps Wanita Angkatan Darat (KOWAD) TNI Kodam Iskandar Muda mengenakan jilbab saat mengikuti gladi memperingati HUT ke 68 Proklamasi Kemerdekaan RI di lapangan Blangpadang, Banda Aceh.
Foto: Antara//Irwansyah Putra
Korps Wanita Angkatan Darat (KOWAD) TNI Kodam Iskandar Muda mengenakan jilbab saat mengikuti gladi memperingati HUT ke 68 Proklamasi Kemerdekaan RI di lapangan Blangpadang, Banda Aceh.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Solidaritas Peduli Jilbab (SPJ) se-Indonesia menilai Panglima TNI Jendral Moeldoko hanya memberi harapan palsu dalam memperbolehkan prajurit wanitanya untuk menggunakan Jilbab.

"PHP (Pemberi Harapan Palsu), masa ada panglima tidak tegas!"kata Juru Bicara SPJ Tuti Alawiyah, Kamis (4/6).

Awi, sapaan akrabnya, menjelaskan, jilbab merupakan identitas seorang muslimah. Sehingga tak boleh melarang muslimah menggunakannya baik di saat dinas maupun di luar Provinsi Aceh.  "Karena itu bukti atau tanda taat ia terhadap Allah SWT,"ungkapnya.

Awi mengatakan, sebagai warga negara, pemakaian jilbab merupakan suatu hak asasi yang telah diatur oleh konstitusi. Terutama di dalam pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD 1945 dan sila pertama Pancasila.

"Bukankah itu berarti setiap warga negara berhak untuk menjalankan agama sesuai dengan keyakinannya masing-masing?” ujar Awi.

Ia berharap, TNI dapat mengikuti jejak langkah Polri dalam menerapkan aturan jilbab. Polri membebaskan anggotanya menggunakan jilbab, baik itu saat dinas maupun di luar jam dinas.

"Solidaritas Peduli Jilbab se-Indonesia dan luar negeri mendukung prajurit Wanita TNI untuk bisa kaffah, yaitu menggunakan jilbab sebagai identitas muslimah."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement