Kamis 21 May 2015 20:01 WIB

Pemuda Muhammadiyah: Akar Masalah Rohingya, Konstitusi Myanmar

Rep: c38/ Red: Agung Sasongko
Ketua PBNU Slamet Effendy (kiri), Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah (tengah) berbicara saat membuka diskusi bertema
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Ketua PBNU Slamet Effendy (kiri), Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah (tengah) berbicara saat membuka diskusi bertema

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Simanjuntak mengungkap, akar masalah ini berada pada konstitusi UU Kewarganegaraan Myanmar. Mau tidak mau negaralah yang harus bergerak untuk mencarikan masalah ini.

"Saya sepakat dengan quite diplomacy, tapi ASEAN juga harus menunjukkan sikap tegas terhadap Myanmar,” kata dia, Kamis (21/5).

Krisis kemanusiaan yang terjadi di Rohingya ini bukan lagi masalah domestik Myanmar, tetapi telah menjadi masalah politik bersama. Konsolidasi masyarakat sipil semakin penting di tengah keterbatasan pemerintah untuk menangani gelombang manusia perahu asal Rohingya ini. Tidak hanya memberikan bantuan kemanusiaan, tetapi juga memberdayakan potensi mereka agar tidak timbul kesenjangan sosial dalam jangka panjang.

Dalam pengantar diskusi publik tersebut, Din Syamsudin juga mengusulkan agar pemerintah meminjamkan satu dua pulau untuk menampung para pengungsi Rohingya. Hal itu tidak jauh berbeda dengan apa yang telah dilakukan oleh Indonesia terhadap pengungsi Vietnam dan Kamboja pada beberapa dekade lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement