Selasa 19 May 2015 07:43 WIB
Kontroversi Nada Membaca Alquran

JIL Berkicau, Menag: Makasih Ilmunya

Rep: c38/ Red: Agung Sasongko
Seorang umat Muslim membaca Alquran usai melaksanakan shalat dhuha (ilustrasi).
Foto: Antara/Reza Fitriyanto
Seorang umat Muslim membaca Alquran usai melaksanakan shalat dhuha (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masih menanggapi soal langgam Jawa, Akhmad Sahal meminta agar umat tidak mudah memutuskan suatu perkara hanya dengan satu dua hadits. Kultwit aktivis Jaringan Islam Liberal ini mendapat respon dari Menteri Agama.

Akhmad Sahal yang juga Wakil Ketua Pengurus Cabang Istimewa NU Amerika – Kanada ini sebelumnya menjelaskan status hadits riwayat Thabrani yang banyak dijadikan dalil untuk menolak langgam Jawa. Ia mengutip pendapat beberapa ahli hadits dan ulama, bahwa status hadits tersebut lemah atau tidak shahih.

Akhmad Sahal merasa perlu membahas soal hadits tersebut, karena sekarang ini orang hanya dengan modal satu dua hadits sudah berani memvonis. “Padahal, status hukum suatu perkara tak bisa ditentukan hanya dengan modal satu dua hadits, tanpa tahu gambar besarnya hal tersebut dalam syariah,” kicaunya lewat akun @sahal_AS, Senin (18/5).

Ia menambahkan, di sini perlunya memahami bukan hanya ilmu tafsir dan hadits, tapi juga metodologi hukum Islam. Perlu ngaji yang benar, jangan hanya via google. Terakhir, ia menulis, “Jadi, jangan gampang mutusin hukumnya suatu perkara hanya dengan satu dua ayat atau hadits, apalagi kalau tahunya hanya terjemahan. Wassalam.”

Kultwit Akhmad Sahal ini mendapat respons dari Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, lewat akunnya @lukmansaifuddin. Menteri Agama menulis, “Makasih ilmunya... “@sahal_AS: Kultwitku tentang Hadits Larangan Baca Qur’an Langgam Non-Arab.”

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement