Kamis 14 May 2015 13:10 WIB

Prostitusi Marak, Din: Negara Harus Mengaturnya dalam KUHP

Rep: c 94/ Red: Indah Wulandari
Ketua umum MUI Din Syamsuddin (kiri) bersama Kapolri Jenderal Badrodin Haiti (tengah) dan Ketua Ukhuwah Islamiyah MUI Umar Shihab (kanan), saat silaturahmi di Kantor MUI, Jakarta, Rabu, (13/5). (Republika/Tahta Aidilla)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Ketua umum MUI Din Syamsuddin (kiri) bersama Kapolri Jenderal Badrodin Haiti (tengah) dan Ketua Ukhuwah Islamiyah MUI Umar Shihab (kanan), saat silaturahmi di Kantor MUI, Jakarta, Rabu, (13/5). (Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR -- Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Din Syamsudin mendorong pemerintah segera membuat peraturan penyimpangan moral di dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Sebab, saat ini Indoneaia dinilai sudah masuk dalam darurat pornografi dan prostitusi.

"Kami tersentak adanya prostitusi di kalangan high class yang melibatkan tokoh yang berpengaruh di masyarakat dan kerap dijadikan idola,"kata Din kepada Republika usai menghadiri pengajian daerah di Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Kamis (14/5).

Din mengatakan bahwa prostitusi  seusia dengan sejarah yang berkembang pesat dari zaman ke zaman. Menurutnya, saat ini prostitusi yang tetungkap diibaratkan sebagai gunung es yang hanya sebagian kecil terlihat di permukaan.

Din menjelaskan bahwa ulama  telah membahas langkah terhadap situasi darurat prostitusi dengan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di kantor MUI, kemarin.

Para ulama berpandangan Polri harus terus menguak berbagai bentuk kemungkaran. Sebab hal itu, demi khalayak umum terutama  bagi umat islam yang dapat menghalangi nilai dakwah.

Dalam pertemuan itu, kata Din, Kapolri berjanji akan meninjau kembali pelaku dalam lingkaran prostitusi. Sebab,  selama ini hukum hanya menjerat pelaku mucikari  tidak dengan penggunanya.

"Sudah waktunya negara mengatur  tindakan itu dalam KUHP kita,"ujar Ketua MUI tersebut.

Din menilai maraknya prostitusi adalah dampak globalisasi sehingga nilai kebebasan menjadi sebuah konsekuensinya. Dampak itu terlihat saat manusia dapat kemudahan-kemudahan untuk melakukan tindakan kemungkaran.

"Bangsa ini telah dilanda darurat narkoba, pornografi,dan prostitusi. Dan ini adalah tugas berat negara memberantas organized crime."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement