Selasa 14 Apr 2015 10:22 WIB

Pendidikan Berumah-tangga Perlu Diajarkan di Sekolah

Rep: c10/ Red: Dwi Murdaningsih
Perceraian adalah hal yang sangat dibenci oleh Allah.
Foto: NET/ca
Perceraian adalah hal yang sangat dibenci oleh Allah.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Saat ini perkara perceraian semakin marak dan sudah menjadi gejala nasional. Penyebab percerain sebagian besar disebabkan oleh faktor ekonomi. Tidak sedikit istri yang menggugat suaminya.

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tasikmalaya, Achef Noor Mubarok mengatakan, alangkah baiknya jika pendidikan berumah tangga diajarkan di sekolah. Menurutnya ada pelajaran sex education di sekolah tapi ilmu berumah-tangga belum ada. "Adanya pelajaran berumah-tangga agar anak muda mengetahui berumah-tangga secara keilmuannya dan mendalam," kata Achef kepada Republika, Selasa (14/4).

Betapa pentingnya pendidikan berumah-tangga. Achef menegaskan, untuk membangun bangsa dimulai dari membangun rumah-tangga yang baik. Ia menerangkan, dalam ilmu Islam dianjurkan menikah bagi orang yang telah mampu. Artinya mampu menafkahi istri dan mendidik anak-anaknya. Jika memang belum mampu, dianjurkan untuk berpuasa sambil berusaha. "Jadi menikah jangan asal menikah, tapi harus tahu ilmunya," kata Achef.

Berdasarkan data dari pengadilan agama Kota Tasikmalaya. Ada sebanyak 1.617 perkara perceraian pada 2014. Di 2013, ada sebanyak 1.742 perkara perceraian.  Sementara, pengadilan agama Kabupaten Tasikmalaya mencatat, di tahun 2014 ada sebanyak 3.266 perkara perceraian yang terima. Di 2013 juga tercatat ada sebanyak 3.647 perkara perceraian yang diputuskan. Artinya, rata-rata ada delapan perkara perceraian yang diputuskan setiap harinya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement