Jumat 10 Apr 2015 14:21 WIB

Kemenag Lakukan Pemutakhiran Data Pesantren

Rep: c13/ Red: Damanhuri Zuhri
Salah satu kegiatan santri di pondok pesantren.
Foto: Antara/Rudi Mulya/ca
Salah satu kegiatan santri di pondok pesantren.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -– Kementerian Agama (Kemenag) RI sedang melakukan pemutakhiran data terbaru pondok pesantren yang ada di Indonesia. Langkah ini dilakukan tidak hanya mengetahui data terbaru, tapi upaya untuk mencegah timbulnya isu radikalisme.

“Ini sebagai langkah antisipasi mengingat isu radikalisme semakin berkembang di Indonesia,” ujar Kasubdit Pendidikan Pesantren, Ainur Rofiq saat ditemui Republika, Kamis (9/4).

Rofiq juga menjelaskan, upaya ini dilakukan karena banyak pesantren atau halaqah-halaqah yang tersebar di Indonesia. Menurutnya, banyak halaqah atau pesantren yang belum terdaftar resmi di Kemenag.

Halaqah sendiri merupakan kegiatan pengajian yang dilakukan suatu kelompok di suatu tempat seperti Masjid.

Menurut Rofiq, Kemenag banyak menemukan halaqah ini dengan menempelkan ‘plang’ yang bertuliskan pesantren. Padahal, lanjutnya, ada kriteria tertentu untuk bisa disebut sebagai pesantren.

Rofiq menjelaskan, kriteria pesantren yang bisa didaftarkan secara resmi ke Kemenag itu ada lima hal. Kelima hal tersebut, yakni terdapat pembimbing, santri, tempat ibadah, asrama dan pengajian kitab.

Menurut Rofiq,  jika halaqah-halaqah atau pesantren tersebut tidak memenuhi kriteria tersebut, mereka tidak bisa terdaftar. Selain itu, mereka juga diharapkan untuk tidak menyebut kegiatan mereka sebagai ‘pesantren’ lagi.

Selain pemutakhiran data, Rofiq juga menerangkan, upaya ini dilakukan untuk mengetahui pasti paham yang halaqah-halaqah itu ajarkan. Mengenai paham, Rofiq juga mengaku ada kriteria tertentu untuk menjadi penilaian terhadap mereka.

Menurutnya, paham mereka diharuskan mengandung ajaran yang mengakui keberadaan Negara Kesatuan Republika Indonesia (NKRI).

“Mereka juga harus memperbolehkan untuk menghormati bendera negara Indonesia,” ungkap Rofiq. Intinya, ajaran yang mereka berikan harus sejalan dengan konsep negara yang pancasilais.

Mengenai data ini, Rofiq mengaku survei ini masih berlangsung di seluruh wilayah di Indonesia. Menurutnya, data ini kemungkinan besar bisa diperoleh hasil akhirnya pada Agustus nanti.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement