Kamis 09 Apr 2015 20:25 WIB

PT Pusri Resmikan 10 Rumah Tahfidz

Rep: Maspril Aries/ Red: Damanhuri Zuhri
 PT Pusri resmikan 10 rumah tahfiz di wilayah Kecamatan Kalidoni, bertempat di Masjid Adil Makmur,  Palembang, Kamis (9/4).  (Republika/Maspril Aries)
Foto: Republika/Maspril Aries
PT Pusri resmikan 10 rumah tahfiz di wilayah Kecamatan Kalidoni, bertempat di Masjid Adil Makmur, Palembang, Kamis (9/4). (Republika/Maspril Aries)

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) meresmikan 10 rumah tahfidz di wilayah Kecamatan Kalidoni, Palembang< Sumatera Selatan.

Peresmian rumah tahfidz yang dibina melalui program CSR (corporate social responsibility) tersebut, Kamis (9/4) diresmikan Direktur Utama PT Pusri Musthofa bertempat di Masjid Adil Makmur, jalan Mayor Zen, Palembang.

Musthofa menjelaskan, pembinaan rumah tahfidz oleh PT Pusri baru dimulai 2015. “Program ini untuk tahap awal difokuskan di lingkungan ring satu PT Pusri,'' jelas Musthofa.

Nanti, kata dia, akan dievaluasi perkembangannya. ''Jika bagus dan bisa dikelola dengan baik akan dikembangkan ke lingkungan ring dua dan ring tiga,” katanya.

Menurut Sekretaris Perusahaan PT Pusri Zain Ismed, rumah tahfidz dibentuk sebagai upaya pembinaan masyarakat di bidang kerohanian dengan kegiatan belajar menghafal Alquran secara modern di bawah binaan ustadz al-hafidz asal Sumatera Selatan (Sumsel).

Dalam penyelengaraan dan pembinaan kegiatan rumah tahfidz, PT Pusri bekerja sama dengan 10 masjid  di lingkungan perusahaan dan kegiatan belajarnya dilaksanakan sejak  29 Desember 2014 lalu.

“Tercatat kini sebanyak 250 orang santri aktif penghafal Alquran. Mereka merupakan siswa Sekolah Dasar dan lanjutan tingkat pertama. Saat ini sudah 20 siswa yang  tercatat telah hafal satu juz Alquran,” kata Zain Ismed.

Menurut Zain Ismed, bantuan untuk pembinaan 10 rumah tahfidz yang berada di lingkungan ring satu BUMN pupuk tersebut, PT Pusri mengalokasikan dana sebesar Rp 200 juta pertahun melalui program CSR.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement