Senin 06 Apr 2015 17:56 WIB
Situs Islam Diblokir

Setelah Memblokir, Pemerintah Wajib Bina Pengelola Situs Islam

Rep: c 24/ Red: Indah Wulandari
Situs diblokir.  (ilustrasi)
Foto: EPA/Jagadeesh Nv
Situs diblokir. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemerintah diminta melakukan langkah lanjutan setelah memblokir situs-situs media Islam atau golongan keagamaan.

"Pemerintah punya kewajiban, punya tanggung jawab untuk melakukan pembinaan soal paradigma misalnya, bagaimana ber-Pancasila," papar Ketua Departemen Pembangunan Karakter Bangsa Korps Alumni HMI (KAHMI) Mohammad Nasih, Senin (6/4).

Menurut Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Jakarta tersebut, jika ada kelompok keagamaan yang menyiarkan paham-paham yang tidak sesuai dengan Pancasila dan ideologi kebangsaan, pemerintah berkewajiban untuk memberikan pembinaan.

"Apa lagi kalau benar yang diblokir-blokir itu, belum pernah diberi peringatan belum pernah dikasih pembinaan, maka pemerintah berkewajiban untuk membinanya," ujar Nasih.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement