REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Upaya merekrut imam masjid via pesan berantai di BlackBerry Messenger (BBM) maupun WhatsApp seperti yang dilakukan di lingkungan Perumahan Persada Depok dinilai kurang sesuai.
“Sulit dihubungi dan belum diketahui benar tidaknya. Cara itu terlalu terbuka dan masih ada cara lain,” kata Sekretaris Bidang Dakwah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Ahmad Yani, Ahad (5/4).
Menurutnya, perekrutan imam cukup dengan mengenal kepribadian seorang ustadz dan alangkah baiknya dihubungi secara pribadi.
Terkait syarat yang dipenuhi untuk menjadi imam, yakni harus mumpuni dalam membaca Alquran, berakhlak baik serta memiliki pengetahuan agama yang cukup.
“Selebihnya, calon imam masjid itu disenangi dan disukai jamaahnya. Jadi tidak seperti mencari lowongan kerja bukan semata-mata riteria seperti itu tetapi ada kedekatan secara pribadi lebih baik,” urai Yani.
Sistem perekrutan dapat dilakukan secara pribadi atau melalui sebuah lembaga. Lembaga tersebut di antaranya lewat pondok pesantren, perguruan tinggi, lembaga dakwah Islam, dan lembaga lainnya yang memiliki kader di bidang itu.
“Kalau masjid yang sifatnya lokal di perumahan tertentu cukup meminta bantuan kepada pemuka agama atau lembaga dai yang ada dengan menannyakan sebagaimana kriteria yang diajukan,”ujarnya.