REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Islam telah menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republika Indonesia (NKRI). Untuk itu, segala bentuk usaha memisahkan Islam dari NKRI harus dicegah.
Hal itu diungkap Pimpinan Pesantren Al-Fatih Kaffah Nuu Waar (AFKN), Ustaz Fadzlan Gharamatan kepada ROL di Setu, Bekasi, Ahad (4/5). Menurut Ustaz Fahlan, para ulama telah memperjuangkan terbentuknya NKRI. Perjuangan ini dimaksudkan agar umat Islam nusantara dapat beribadah dengan tenang dan damai.
"Kemudian, kenapa ada pandangan tentang radikal?, salah satunya karena kita belum bersatu," kata dia.
Akibat belum bersatu, kata Ustaz, Allah SWT menurunkan cobaan berupa cobaan radiklisme. "Kita ini susah payah merdeka, menjadi bagian dari bangsa, apa artinya. Para ulama ini membentuk satu masyarakat damai, santun, dan cerdas dengan Islam menjadi bagiannya," kata dia.
Karena itu, isu radikalisme ini perlu ada satu gebrakan. Pertama, kembali pada tali agama Allah. Kedua, umat Islam harus menunjukan agama rahmat dan pencerahan.