REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kriteria sebuah situs dianggap radikal yang dibuat Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dinilai tak jelas dan membuat umat Islam di Indonesia khawatir ketika mendiskusikan tentang jihad.
"Tindakan BNPT yang menutup semua situs Islam ini sama saja melakukan teror terhadap Islam. Sekarang umat Muslim jadi takut untuk bicara soal jihad, padahal shalat lima waktu itu jihad," kata Ketua Forum Ulama Umat Islam (FUUI) KH Athian Ali mengatakan, Sabtu, (4/4).
Ia mensinyalir, kriteria ini dibuat orang yang tak mengerti dan memahami, apalagi menghayati agama Islam.
Dengan adanya sikap represif yang dilakukan BNPT, ujarnya, ia jadi merasa khawatir umat Islam takut ngomong agama. Kalau sampai bicara soal jihad, mereka takut disebut teroris.
Jadi akibat definisi yang tak jelas umat Islam jadi celaka. Ia khawatir kalau pemerintah sekarang memang kurang menyukai Islam, terlihat dari banyak situs-situs Syiah yang bertebaran di mana-mana tidak ditutup, tapi situs Islam malah ditutup.