REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kebutuhan imam masjid sangat tinggi, namun sumber daya manusianya kini mulai terbatas karena dianggap sebagai sebuah tugas dengan kewajiban yang tak boleh dilakukan oleh sembarang orang.
“Seorang imam harus alim dan fasih dalam membaca Alquran untuk memimpin ibadah dan pengabdian kepada Allah SWT,” terang Ketua Bidang Kajian Majelis Ulama Indonesia KH Cholil Nafis, Jumat (3/4).
Kriteria tersebut, ujarnya, tidak dikaitkan dengan bayaran. Lantaran menjadi imam bukanlah untuk mencari pekerjaan, melainkan pengabdian kepada Allah SWT.
Ia pun berpesan agar menjadi imam sebaiknya bukan untuk menjadi mata pencaharian, namun mencari sosok imam yang sekaligus dapat merawat masjid di sebuah lingkungan.
“Namun, andaikan ada orang yang memberi imbalan, silahkan diterima. Tapi, bukan suatu upah yang ditonjolkan melainkan keikhlasan mengabdi kepada Allah itu berkaitan dengan infak dan sedekah tidak perlu dijadikan sebuah bayaran rutin,” tegas Cholil.
Sehingga, bila di suatu daerah tidak ada orang yang mumpuni untuk menjadi imam masjid, maka masyarakat di lingkungan tersebut berkewajiban memenuhi adanya imam agar tidak terjadi kekosongan pada masjid.