REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Peran seorang imam masjid masih dipandang sebelah mata dan kurang dipedulikan kesejahteraannya.
“Pada masa lalu, tugas seorang imam adalah berperan dalam seluruh aspek sosial dan keagamaan. Namun, diperbolehkan jika pemerintah atau suatu yayasan di masyakarat menyejahterakan seorang imam bahkan lebih baik jika ada hunian yang disediakan untuk imam,” terang ahli tafsir Alquran Prof Ahsin Sakho Muhammad, Jumat (3/4).
Mantan Rektor Institut Ilmu Al-Quran (IIQ) ini pun yakin, seiring perhatian dari pemerintah, maka kualitas seorang imam akan semakin meningkat.
Ahsin berharap, kedepannya ada buku saku tentang buku pintar imamah yang dibuat oleh Kementerian Agama ataupun Dewan Masjid Indonesia (DMI). Pasalnya, perekrutan seorang imam diketahui dengan seleksi terbuka dan tertutup.
Hal itu, dijelaskan Ahsin, ada tim khusus yang menyeleksi seperti yang dilakukan di Mekkah dan Madinah. Disana, ujarnya, tim melihat potensi seorang pemuda yang istikamah, baik keislamannya, keturunan keluarga baik serta tidak ada catatan buruk semasa hidupnya.
“Tentu dengan pertimbangan orang sekitarnya dengan kriteria yang disebutkan tadi dan langsung ditandatangani Raja Arab Saudi dan dibiayai,” jelas Ahsin.