REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika tidak menutup sejumlah situs internet karena alasan bercorak keislaman. Akan tetapi, dikarenakan situs-situs tersebut dinilai radikal.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, penutupan situs tidak berhubungan dengan pemblokiran keislaman. ''Ada beberapa situs aja yang terindikasi radikalisme berdasarkan permintaan Badan Nasional Penanggulangan Teroris,'' kata dia, Kamis (2/4).
Menurut dia, akan dibentuk tim terdiri dari tokoh masyarakat dan para ahli agar kinerja lebih bagus. Mereka akan memberikan penilaian dan rekomendasi. Dia mengaku sudah menandatangani keputusan menteri untuk membuat panel tersebut.
Dalam panel tersebut di antaranya, Bagir, Gus Sholah, dan Din Syamsuddin. Tujuannya, agar lebih transparan dan lurus.