Selasa 31 Mar 2015 23:06 WIB
Situs Islam Diblokir

MUI: Perlu Mediasi Pemerintah dan Pemilik Situs-situs Islam

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Agung Sasongko
Situs hidayatullah.com menjadi salah satu situs yang diblokir Kemenkominfo
Foto: Istimewa
Situs hidayatullah.com menjadi salah satu situs yang diblokir Kemenkominfo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Hasanuddin mengatakan, isi situs-situs Islam itu sebagian besar bagus. Kalau ada yang isinya provokatif atau radikal sebaiknya diberi peringatan untuk tidak memuat konten semacam itu.

"Pemerintah wajib memperingatkan situs yang berbau radikal. Selain itu juga mewajibkan jangan ada  muatan radikal sedikitpun," kata Hasanuddin, Selasa, (31/3).

Namun, ujar dia, kalau pemerintah langsung menutup situs-situs Islam rasanya kurang bijak sebab tidak semua situs Islam itu berisi muatan radikal. Harus ada komunikasi yang baik antara situs-situs Islam dengan pemerintah, dan BNPT.

"Perlu ada komunikasi dan pertemuan di antara mereka dengan hati yang dingin. Supaya masalah ini bisa diselesaikan secara win-win solution," kata dia

Pemerintah harus bersikap bijak terhadap keberadaan situs-situs Islam. Pemilik situs-situs Islam sendiri juga harus bersikap bijak terhadap kebijakan pemerintah melarang konten berisi ajaran radikal.

Komunikasi antara mereka harus diperbaiki. Harus ada solusi yang baik untuk permasalahan seperti itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement