REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin akan membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait beredarnya buku LKS yang melecehkan sahabat Rasulullah SAW, Umar Bin Khattab.
“Kemarin saya sudah menginstruksikan Ditjen Pendidikan Islam yang membawahi madrasah untuk sesegara mungkin menarik buku tersebut. Dan memantau serta mengusut siapa yang ada di balik pengadaan buku itu,” ujarnya, Senin (30/3).
Cara itu ditempuh karena Kemenag ingin mengetahui pihak siapa yang berada di balik beredarnya buku-buku tersebut.
Ia juga meminta agar penegak hukum segera menindaklanjuti temuan tersebut dan membawanya ke proses hukum. Hal ini agar tidak menjadi preseden buruk di kemudian hari.
Menurutnya, beredarnya buku yang bertentangan dengan ajaran Islam ini bukan hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga memberikan pendidikan yang kurang baik bagi siswa siswi Indonesia.
Ia melanjutkan, hari ini seluruh kantor kemenag di provinsi, kabupaten dan kota sudah menginstrusikan kepala madrasah untuk menarik buku tersebut dari peredaran.
Ia memastikan semua buku mata pelajaran pendidikan agama Islam yang bertentangan dengan ajaran Islam akan ditarik. Termasuk buku yang mengajarkan radikalisme.