REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kondisi kemiskinan pada setiap lingkungan masyarakat tidaklah sama, otomatis kebutuhanya pun berbeda-beda. Dalam penyaluran zakat pada tiap-tiap daerah para lembaga amil zakat pun perlu menyesuaikan dengan kondisi kebutuhan masyarakat.
“Ada empat indikator yang dijadikan rukun dalam penyaluran zakat,” jelas Direktur Pelaksana Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Teten Kustiawan, Ahad (22/3).
Yang pertama harus melakukan assessment dengan meyakinkan secara benar bahwa penerima zakat (mustahik) memenuhi keriteria. Di samping itu juga para amil juga harus tahu apa yang menjadi kebutuhan mustahik.
Kemudian, dilakukan capacity building, seperti yang diterapkan oleh BAZNAS melalui pelatihan ketrampilan kepada para mustahik. Teten mencontohkan pemberian kemampuan menjahit bagi warga Gang Dolly, Surabaya.
“Yang menjadi kewajiban adalah menyalurkan dana zakat secara langsung. Bukan dibukakan akses kepada lembaga perbankan,” terang Teten.
Baru kemudian dilakukan pendampingan agar para mustahik dapat benar-benar keluar dari kemiskinan.