REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terkait peredaran buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti kelas XI yang dianggap materinya kurang matang, KPAI angkat bicara. Komisi Perlindungan Anak Indonesia yang menyatakan anak-anak harus dilindungi dari pemahaman yang menyesatkan.
Karena, anak-anak sangat rentan untuk menjadi target kekerasan, maupun serangan doktrinisme. Ketua Dewan Pembina KPAI, Seto Mulyadi, menyebut Pemerintah pusat dan Daerah harus benar-benar menyeleksi setiap buku yang ada.
“Harus ada langkah nyata untuk menyeleksi buku-buku,” ujar ketika dihubungi ROL, Sabtu (21/3).
Sejumlah pihak seharusnya lebih memperhatikan juga tentang kasus yang baru-baru ini terjadi. Pihak tersebut adalah Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan Kementerian Pendidikan. “Namun yang paling bertanggung jawab untuk hal ini adalah Dinas Pendidikan,” jelas dia.