Rabu 18 Mar 2015 17:29 WIB
Nikah Siri Online

Kemenag: Jangan Tergoda Kemudahan Nikah Siri Online

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Agung Sasongko
Ilustrasi: nikah siri
Ilustrasi: nikah siri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag)  Machasin mengatakan, nikah siri online yang sedang marak sering menimbulkan masalah.

Ia meminta agar masyarakat tidak tergoda oleh berbagai iklan yang  menawarkan kemudahan nikah siri online. Sebab saat ini banyak iklan nikah siri online yang menggoda dengan mengiming-imingi berbagai kemudahan.

"Selama ini nikah siri online kebanyakan hanya berujung dengan berbagai masalah yang ribet. Jadi sebaiknya tak usah tergoda iklan nikah siri online," katanya, Rabu, (18/3).

Masalah yang mendera orang-orang yang nikah siri antara lain  tidak adanya kepastian hukum dari negara. Pernikahan tersebut juga tidak masuk di dalam administrasi negara.

"Akibatnya jika terjadi perebutan hak waris, negara tidak dapat mengintervensi. Sebab pernikahan siri sendiri tidak tercacat dalam administrasi negara," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement