Jumat 13 Mar 2015 20:47 WIB

Jerman Cabut Larangan Penggunaan Hijab Bagi Guru Muslim

Muslim Jerman
Muslim Jerman

REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN -- Mahkamah Konstitusi Jerman akhirnya memutuskan untuk memperbolehkan penggunaan hijab bagi guru muslim di dalam kelas di sekolah. 

Dalam putusannya Mahkamah Konstitusi membalikkan putusan pada tahun 2003 yang melarang guru mengenakan hijab namun mengizinkan penggunaan simbol-simbol agama Kristen seperti salib dan kebiasaan para biarawati. Hal inipun kemudian disambut baik sejumlah pihak. 

Volker Beck, legislator dari partai oposisi Greens menyatakan keputusan ini sangat mencerminkan akan kebebasan beragama. "Ini saat yang tepat untuk kebebasan beragama," kata dia. 

Ia berpendapat bahwa penutup kepala yang dikenakan wanita maupun pria Muslim, Yahudi dan Kristen tidak terlalu menjadi ancaman bagi masyarakat Jerman dibandingkan "penentang keberagaman" seperti sayap kanan Alternatif untuk Jerman (AfD) serta neo-Nazi. 

 

Hal senada dilontarkan Kepala Badan Antidiskriminasi federal, Christine Lueders. Hal ini, kata dia, akan menegakkan kebebasan beragama di Jerman. Dengan pendidikan yang dilaksanakan di 16 negara bagian Jerman, ia menyerukan kepada otoritas daerah untuk mengkaji kembali aturan-aturan yang relevan.

Sebelumnya seorang guru perempuan muslim mengajukan gugatan karena dilarang mengajar saat mengenakan hijab. 

 

sumber : Antara/Reuters

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement