REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Saat ini beredar buku pelajaran Fiqih untuk madrasah yang membolehkan banci jadi imam sholat. Serta beberapa buku lainnya yang mengundang kontroversi karena berisi ajaran yang menyalahi norma agama dan sosial.
"Kalau buku yang dihasilkan isinya nakal, ya harus diatur," ujar Direktur Maghfirah Pustaka Muhammad Sadli, Kamis (5/3).
Terkait wacana undang-undang perbukuan, Sadli menilai, hal tersebut menjadi keharusan. Sebelumnya, Ketua Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) Afrizal Sinaro ikut mewacanakan undang-undang perbukuan. Agar semua hak dan kewajiban penulis dan penerbit terjamin. Serta masyarakat sebagai pembaca bisa terlindungi.
Advertisement