Kamis 05 Mar 2015 11:14 WIB

Begal Marak, Momentum Penyebaran Syiar Islam

Rep: c 23/ Red: Indah Wulandari
Begal Motor (ilustrasi)
Foto: Foto : Mardiah
Begal Motor (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—Seruan jihad memerangi begal yang dilakukan oleh Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa dinilai bisa menjadi momentum untuk mengenalkan hukum Islam pada kalangan awam.

“Seruan itu bagus. Tetapi, hal ini harus tetap terkendali,” ujar Ketua Umum Persatuan Islam Istri (Persistri) Titin Suprihatin, Kamis (5/3).

Maksudnya, ujar Titin, ajakan Mensos perlu dibarengi dengan penyebaran pemahaman pada masyarakat. Pemahaman ini bisa diawali dengan mengumpulkan dai-dai dan ormas islam untuk mendiskusikan kasus tersebut. Setelah itu, mereka cukup menyebarkannya melalui syiar dan dakwah pada masyarakat.

Menurut Titin, tindakan begal dalam perspektif Islam adalah hirobah, yang artinya pengacau keamanan. Kejahatan seperti itu, kata dia, bisa dihukum ringan atau berat. Posisi pelaku begal sendiri sebagai obyek dakwah atau ceramah.

"Dulu berlaku hukum salib untuk yang melakukan pembunuhan," kata dia.

Tujuan hukum seperti itu, ujarnya, adalah memberikan efek aman pada masyarakat. Namun, kata Titin, hukuman tersebut juga tetap melalui prosedur dan mekanisme hukum seperti azas praduga tak bersalah.

“Karena dalam Islam, lebih baik salah memaafkan, daripada salah menghukum,” ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement