Kamis 19 Feb 2015 16:56 WIB

Kedaulatan Pangan Butuh Sinergi Ormas Islam

Rep: c14/ Red: Agung Sasongko
Kedaulatan Pangan (ilustrasi)
Foto: ANTARA
Kedaulatan Pangan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kedaulatan Pangan merupakan salah satu dari 37 rancangan regulasi yang masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas pada tahun ini. Sejumlah kalangan menyambut positif langkah politisi Senayan itu.

Akademisi Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Prof Jawahir Thontowi mengatakan, ormas-ormas Islam patut mempergiat affirmative actions di lapangan. Misalnya, dengan mengadakan program kerja sinergis antara dua ormas Islam terbesar, yakni Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.

“Pihak organisasi-organisasi keagamaan diharapkan bisa memberi dukungan yang konkret bagi keberpihakannya terhadap masyarakat Muslim pinggiran. Betul. Mesti diupayakan, ada program bersama antara NU dan Muhammadiyah, misalnya,” kata Prof Jawahir.

Selain itu, terkait advokasi terhadap negara, dua ormas Islam terbesar itu diharapkan terus mengawal wacana kedaulatan pangan yang akan diterjemahkan ke dalam sebuah regulasi. Setidaknya UU Kedaulatan Pangan wajib mencantumkan larangan yang tegas terkait impor pangan.

“Itu bisa. Termasuk, wajib disebutkan dalam regulasi itu, larangan impor pangan dari luar negeri. Kalau tidak (dimasukkan), ya sama saja bohong. Petani kita menghasilkan (pangan), tetapi harganya tidak dilindungi oleh negara,” paparnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement