Sabtu 14 Feb 2015 05:21 WIB

UII Berencana Bentuk Lembaga Pusat Halal

kampus universitas islam indonesia (uii) yogyakarta
Foto: foto: damanhurizuhri/republika
kampus universitas islam indonesia (uii) yogyakarta

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Wakil Rektor Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, Abdul Jamil mengungkapkan, UII berencana membentuk lembaga pusat halal untuk menjamin kehalalan produk yang beredar di masyarakat.

"UII sebagai perguruan tinggi Islam dinilai memiliki potensi dan kemampuan untuk turut berperan menjamin produk halal yang beredar di masyarakat melalui pembentukan lembaga pusat halal," kata Abdul Jamil di Yogyakarta, Jumat.

Menurut dia, rencana pembentukan lembaga pusat halal itu saat ini menjadi kajian yang intensif di kalangan sivitas akademika UII. Rencana pembentukan lembaga pusat halal dikaji dari perspektif kaidah ushuliyah, manajemen, dan praktis.

"Hasil kajian diharapkan dapat menjadi masukan bagi studi kelayakan pendirian lembaga pusat halal tersebut di UII," katanya.

Ia mengatakan umat Muslim di Indonesia dalam setiap harinya menikmati berbagai jenis produk konsumsi baik berupa produk barang maupun jasa.

"Penjaminan atas aspek kehalalan atas produk tersebut menjadi penting karena hal ini merupakan anjuran yang diperintahkan oleh agama," ujarnya.

Menurut dia, umat Muslim dianjurkan untuk selektif dalam memilih apa yang akan dikonsumsi sebagai bentuk ketaatannya kepada Allah SWT.

"Produk yang terjamin kehalalannya selain memberikan rasa ketenteraman bagi umat juga dapat mengembangkan sistem ekonomi Islam."

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement