REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan agar remaja Indonesia menolak merayakan hari kasih sayang atau hari valentine yang akan jatuh pada 14 Februari mendatang. Sebab, valentine dianggap tidak sesuai dengan nilai dan norma negara dan agama.
Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan, mengatakan, hari valentine bukan merupakan budaya yang lahir dan tumbuh dari akar budaya Indonesia. Oleh karena itu, budaya valentine sangat bertentangan dengan nilai luhur bangsa Indonesia.
“Kalau kasih sayang itu berasal dari nilai dan norma agama tentu sangat dibolehkan, tapi kan valentine tidak,” kata dia.
Menurutnya, kasih sayang yang diperbolehkan adalah berdasarkan atas rahmat Allah SWT. Sedangkan, kasih sayang yang digembar-gemborkan pada perayaan valentine lebih menjurus pada kasih sayang yang tanpa norma dan nilai.
“Jalankan saja kasih sayang yang sebagaimana telah diajarkan dalam Islam,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan batas kasih sayang berasal dari konsep keimanan. Kasih sayang sesungguhnya tidak boleh disimpangkan menjurus ke arah yang negatif, seperti yang selama ini identik dengan valentine.
“Kasih sayang dalam keimanan hakekatnya, misal, tidak boleh saling membenci dengan sesama umat beragama,” jelasnya.