Senin 26 Jan 2015 19:38 WIB

MUI Minta Pemerintah Tertibkan Peminta Amal di Jalan-Jalan

Pengumpul sumbangan masjid menggunakan ruas jalan untuk meletakkan kotak amal. Aktivitas ini berisiko memacetkan lalu lintas, terutama saat mudik ketika volume kendaraan mulai padat
Foto: AGUNG SASONGKO/REPUBLIKA.CO.ID
Pengumpul sumbangan masjid menggunakan ruas jalan untuk meletakkan kotak amal. Aktivitas ini berisiko memacetkan lalu lintas, terutama saat mudik ketika volume kendaraan mulai padat

REPUBLIKA.CO.ID, SAMPANG -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sampang, Madura, Jawa Timur, meminta pemkab setempat terus menertibkan kegiatan meminta amal pembangunan masjid yang dilakukan warga setempat di jalan-jalan raya di wilayah itu.

Ketua MUI Sampang KH Bukhori Maksum, mengatakan, kegiatan meminta amal untuk pembangunan masjid, seperti yang dilakukan sebagian warga Sampang selama ini, sangat mengganggu ketertiban umum, khususnya pengendara kendaraan bermotor yang melintas di jalan raya.

"Kegiatan mengganggu kelancaran jalan raya, itu kan sebenarnya tidak diperbolehkan, apalagi di jalur cepat," katanya, Senin (26/1). Selain itu, MUI menengarai kegiatan amal yang dilakukan masyarakat terindikasi tidak sebenarnya.

Sesuai dengan laporan yang disampaikan masyarakat ke MUI Sampang, kata Maksum, ada sebagian kegiatan peminta amal yang justru tidak digunakan untuk kepentingan pembangunan masjid melainkan masuk kantong pribadi.

"Kami masih akan melakukan penelitian tentang hal ini," katanya.

Hal lain yang juga menjadi pertimbangan MUI, karena jalan raya yang dijadikan tempat meminta-minta itu bukan hanya jalan satu golongan tertentu, tapi golongan lain yang berbeda agama dan keyakinan. Kegiatan meminta-minta di jalan raya, seolah menggambarkan bahwa muslim tukang meminta-meminta, kendatipun kepada orang yang berbeda keyakinan.

Tiga tahun lalu, MUI Sampang pernah mengeluarkan fatwa, haram meminta di jalan raya dengan alasan apapun, karena mengganggu ketertiban umum. Namun fatwa MUI ini tidak diindahkan, sehingga banyak warga tetap membukan amal di jalan raya dengan dalih untuk kepentingan pembangunan masjid.

Namun, kini, pemkab melalui Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Sampang akhirnya mengambil tindakan tegas dengan melakukan penertiban bersama petugas gabungan dari unsur polisi dan TNI, karena kegiatan menarik amal yang dilakukan warga sangat meresahkan dan menjadi keluhan banyak pihak.

"Makanya kami sangat mendukung, bahkan kalau bisa penertiban tidak hanya sekali, tapi terus dilakukan hingga para peminta amal itu benar-benar tidak beroperasi lagi," kata Kiai Bukhori.

Penarikan amal di jalan raya dengan dalih untuk pembangunan masjid ini, sebenarnya tidak hanya dilakukan warga Sampang, akan tetapi juga terjadi di tiga kabupaten lain di Pulau Madura.

Dari jalur Pamekasan menuju Bangkalan, tercatat sebanyak 15 titik yang dijadikan tempat penarikan amal oleh warga dengan dalih pembangunan masjid, meski di sekitar lokasi penarikan amal tidak terlihat adanya pembangunan masjid.

"Saya juga heran. Katanya untuk pembangunan masjid, tapi tidak terlihat adanya pembangunan masjid," kata salah seorang pengendara mobil asal Pamekasan yang sering melintas di lokasi penarikan amal di Kabupaten Sampang, Syamsul Arifin.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement