Senin 26 Jan 2015 17:00 WIB

Sleman Gelar Pekan Zakat Panutan

Rep: c67/ Red: Agung Sasongko
Zakat mendorong transformasi spiritual.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Zakat mendorong transformasi spiritual.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pemerintah telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) No 3 tahun 2014 tentang optimalisasi pengumpulan zakat di Kementerian, lembaga negara, Pemerintah Daerah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar disalurkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Inpres tersebut dikeluarkan untuk menjaring potensi zakat dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sangat besar.

Upaya menerapkan Inpres tersebut, Baznas Kabupaten Sleman menyelenggarakan pekan zakat panutan. Dalam kegiatan ini, para kepala dinas dan petinggi di BUMD menandatangani surat kebersediaan menyalurkan zakat profesi melalui Baznas Sleman.

Sekretaris Baznas Sleman Hery Sutopo mengatakan, potensi zakat dari PNS di lingkungan Sleman cukup besar. Menurut Heri, jika seluruh PNS menyalurkan zakat melalui Baznas sebesar 2,5 persen dari pendapatan profesi maka potensi zakat bisa mencapai tujuh milar.

“Potensi akan dimaksimalkan kedepannya,” ujar Hery, saat memberikan sambutan pada cara pekan zakat panutan di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Senin (26/1).

Pekan zakat panutan yang berlangsung Senin (26/1) sampai Jumat (30/1) tersebut, kata Hery, untuk meningkatkan kesadaran PNS dalam membayarkan zakat profesi. Pasalnya, zakat profesi juga merupakan kewajiban bagi umat Islam.

Pada tahun ini, lanjut Hery, menargetkan penerimaan dana dari PNS sebesar Rp 3,5 miliar. Target tersebut akan dimaksimalkan dari sekitar 12 ribu PNS muslim yang ada di Sleman. Sementara itu, penerimaan zakat pada tahun 2014 sebesar Rp 1,6 miliar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement