REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Ketua Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI), Slamet Effendi Yusuf mengatakan pemerintah harus mulai membuat data nama calon jamaah haji yang berangkat pada tahun ini. Hal ini mengingat permintaan penambahan jumlah kuota jamaah haji tidak disetujui oleh menteri haji Arab saudi.
Ia menjelaskan, Kementerian agama harus membuat daftar calon jamaah haji priortas berdasarkan waktu pendaftaran dan usia. Untuk usia lanjut maka diharapkan mendapat prioritas utama.
Ia menambahkan, untuk menghindari antrian yang panjang maka sudah sebaiknya pemerintah memikirkan rencana untuk melakukan moratorium pendaftaran. Ia mengaku, banyak pihak yang sudah mendorong pemerintah untuk melakukan hal tersebut namun pemerintah masih menerima pendaftaran calon jamaah haji.