REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Sejumlah anggota Komisi IV Bidang Kesejahteraan rakyat DPRD Kota Mataram beserta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) melakukan inspeksi mendadak ke Hotel Santika, Gramedia Store dan Tiara Departement Store, Sabtu (24/1).
Sidak dilakukan berkaitan dengan adanya aduan masyarakat tentang larangan berjilbab bagi karyawannya di tempat tersebut. Berdasarkan pantauan Republika, pukul 13.00 Wita, sidak pertama kali dilakukan di Hotel Santika. Kemudian berlanjut ke Toko Gramedia dan berujung di Tiara Departement Store.
Beberapa anggota dewan mempertanyakan dan meminta klarifikasi seputar adanya info larangan berjilbab di tempat tersebut kepada masing-masing pimpinan perusahaan. Terlihat, beberapa pegawai di Hotel Santika dan Tiara Departement Store memakai jilbab.
Wakil Ketua Komisi IV Bidang Kesejahteraan Rakyat, DPRD Kota Mataram, Herman AMD dari Fraksi Gerindra mengatakan kembali mengecek hotel dan pusat perbelanjaan di Kota Mataram, apakah sudah tidak lagi melarang karyawannya untuk tidak memakai jilbab.
"Komisi IV bertujuan mengunjungi perusahan dan hotel menegaskan agar perusahaan tidak melarang karyawannya memakai jilbab saat bekerja. Dan perusahaan telah sanggup mengikuti kebijakan itu," ujarnya kepada wartawan di Mataram, Sabtu (24/1).
Ia menuturkan, perusahaan harus mentaati peraturan yang berjalan di Kota Mataram. Karena memakai jilbab merupakan amanat undang-undang serta merupakan kewajiban dalam agama.
General Manager Hotel Santika Kota Mataram, Reza Bovier, mengatakan tidak melarang karyawannya untuk memakai jilbab saat bekerja. Apalagi hotelnya telah bersertifikasi halal. "Tidak ada larangan memakai jilbab," ungkapnya.
Menurutnya, perusahaan membolehkan para karyawan yang ingin memakai jilbab. Namun, jilbab disesuaikan dengan warna seragam hotel agar lebih seragam.
Store Manager Gramedia, Gladi Sumirat juga menegaskan, tidak melarang karyawan saat bekerja memakai jilbab. Karena disesuaikan dengan karakter Kota Mataram yang memiliki moto religius.
Selain itu, menurutnya, perusahaan tengah menunggu keputusan pusat tentang pemakaian jilbab di Gramedia Store.
Kepala Personalia, Tiara Departement Store, Yohanes mengatakan sudah tidak melarang karyawannya untuk memakai jilbab saat bekerja. Malah, perusahaan tengah menyusun aturan jilbab agar lebih seragam.
Sebelumnya, beberapa perusahaan seperti Tiara Departement Sore melarang karyawannya memakai jilbab saat bekerja. Namun, kemudian muncul teguran dan kecaman dari pemerintah Kota Mataram dan masyarakat.
Akhirnya, Tiara Departement Store dan beberapa perusahaan lainnya seperti Gramedia Store dan Hotel Santika memperbolehkan karyawannya memakai jilbab dengan memberikan surat pernyataan tertulis.