Rabu 14 Jan 2015 00:59 WIB

DPD: Perbaikan Haji Bisa Dimulai dari Manasik

Rep: Elba Damhuri/ Red: Agung Sasongko
Jamaah haji melakukan sujud syukur saat tiba di bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Rabu (5/11)
Foto: Republika/Tahta Aidillah
Jamaah haji melakukan sujud syukur saat tiba di bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Rabu (5/11)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Walau proses penyelenggaraan haji baru berlangsung pada September 2015 mendatang, tetapi berbagai masukan dan saran agar penyelenggaraan haji ke depan lebih baik mulai mengalir ke Kementerian Agama. Salah satunya dari Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD)  yang menyoroti kualitas bimbingan manasik haji.

Anggota DPD Fahira Idris mengatakan penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia sudah menjadi even nasional yang besar. Menurut dia, selain melibatkan banyak pihak di dalam negeri, pelaksanaan kegiatan ini berlangsung di negara lain yaitu Arab Saudi sehingga sangat kompleks.

“Salah satu temuan Komite III DPD adalah perlu ada terobosan untuk meningkatkan kualitas manasik haji,” ujar Fahira yang juga Wakil Ketua Komite III DPD dalam siaran persnya, Selasa (13/1).

Dari semua proses penyelenggaraan haji, kata Fahira, ada tiga poin penting yang patut mendapat perhatian untuk ditingkatkan kualitasnya. Ketiganya adalah pembinaan, pelayanan (baik saat berada di Indonesia maupun di Arab Saudi), dan terakhir perlindungan jemaah haji.

Manasik haji termasuk dalam kategori pembinaan yang sangat menentukan lancar-tidaknya jemaah saat menjalankan rangkaian kegiatan di tanah suci. Berdasarkan hasil temuan Komite III DPD, lanjut Fahira, pola manasik haji pada 2015 ini harus diformat ulang dengan lebih mengutamakan praktek langsung berupa simulasi, daripada teori.

Selain itu, pembimbing manasik haji harus disertifikasi agar terdapat standar yang sama diantara para pembimbing haji, baik dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) maupun dari Kementerian Agama (Kemenag).

Fahira mengaku masih dapat laporan ada beberapa pembimbing haji yang belum paham sepenuhnya rukun haji. Di satu sisi, ada juga jamaah selama di Tanah Suci tidak mengikuti secara utuh proses rangkaian ibadah haji.

Hal lain yang perlu mendapat perhatian terkait manasik, tambah Fahira, merevisi materi buku bimbingan manasik haji sehingga lebih mudah dipahami. Juga, melakukan desentralisasi pencetakan dan distribusi buku satu tahun sebelum penyelenggaraan manasik haji.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement