REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Iffah Ainur Rochmah menanggap fenomena pelarangan pekerja perempuan itu sudah keterlaluan. Menurutnya, tidak ada alasan apapun bagi pihak manapun untuk melarang seorang wanita muslim untuk berjilbab.
"Jilbab itu hak beragama. Maka, tidak boleh ada pihak yang membatasi atau melarang untuk memakai jilbab meski dengan alasan bisnis sekalipun," ungkap Iffah saat dihubungi ROL, Jumat (9/1).
Iffah mengatakan, fenomena pelarangan jilbab ini sesungguhnya sudah lama berada di Indonesia. Hanya saja, lanjutnya, fenomena ini saja yang baru terekspos oleh media. Iffah mengaku sering mendengar keluhan dari masyarakat mengenai masalah ini.
Menurut Iffah, terdapat pula pelarangan jilbab di daerah Jawa Barat. Pelarangan ini dilakukan terhadap karyawan pefrempuan di sebuah toko apotik. Jadi, lanjutnya, masalah pelarangan ini sebenarnya sudah menjamur di tengah masyarakat.
Melihat kondisi ini, Iffah mengatakan seharusnya ini menjadi peringatan bagi pemerintah. Peringatan dan pelajaran ini tidak hanya untuk pemerintah daerah, tapi pemerintah pusat juga. Menurutnya, masalah ini hampir terjadi di seluruh daerah di Indonesia.