REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- emerintah kota akan memanggil managemen dari Tiara Mall, untuk mendapatkan penjelasan langsung dari pihak Tiara Mall. Bagaimana jika larangan berhijab itu menjadi syarat dari "pemasok" seperti yang dikemukanan Direktur Tiara Mall, Ahyar mengaskan, tidak ada istilah "pemasok".
"Dalam hal ini tidak ada istilah 'pemasok' karena larangan berhijab sudah menyinggung masalah persoalan agama dan budaya, dan ini sudah menjadi prinsip kita. 'pemasok' barang ini mau mencari rezeki atau mencari masalah," katanya.
Wali Kota Mataram, H Ahyar Abduh berharap, jika para pengusaha ingin mencari rezeki di Kota Mataram maka harus mengikuti aturan di daerah ini, sebab Kota Mataram bukan kota yang ekslusif tetapi justru sangat terbuka dan penuh dengan suasana harmonis, toleransi, saling berketerimaan dan saling menghormati.
"Untuk itu, hargai nilai-nilai dan kearifan lokal, jangan sampai mencari masalah. Apalagi lahan yang digunakan adalah lahan milik pemerintah kota sehingga kita bisa saja melakukan tinjauan terhadap izin operasionalnya," ucapnya.