Rabu 07 Jan 2015 20:12 WIB

Risiko Jika Khotbah Jumat Boleh Diinterupsi

Rep: c01/ Red: Karta Raharja Ucu
Jamaah mendengarkan khotbah Jumat di Masjid Lautze, Pasar Baru, Jakarta.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Jamaah mendengarkan khotbah Jumat di Masjid Lautze, Pasar Baru, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Hadist Ahmad Lutfi Fathullah Mughni menuturkan ketika menemukan materi khotbah Shalat Jumat yang menyimpang, akan lebih baik dan bijak jika jamaah mengingatkan setelah shalat selesai.

Ia menyatakan pada zaman Rasulullah saw pernah ada interupsi pada saat khotbah. Tapi itu dilakukan Rasulullah saw selaku khatib kepada jamaahnya, bukan sebaliknya.

"Sedangkan, jika ada jamaah yang ingin menginterupsi, sifatnya lebih kepada bertanya terkait materi khotbah, bukan hal lainnya," katanya saat berbincang dengan ROL, Rabu (7/1).

Ahmad melihat jika interupsi saat khotbah Jumat dibebaskan, akan ada potensi pertengkaran yang terjadi antara jamaah dan khatib. Terlebih jika materi khotbah yang disampaikan mengandung unsur politik.

"Khatib dengan jamaah yang berbeda aliran politiknya dapat terlibat dalam pertengkaran jika interupsi khotbah dibebaskan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement