Rabu 07 Jan 2015 03:31 WIB

NU: Islam Melarang Gunakan Kekerasan

Rep: c60 / Red: Hazliansyah
Nahdlatul Ulama.
Foto: NU
Nahdlatul Ulama.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebagai agama yang rahmatan lil alamin, Islam melarang penggunaan kekerasan untuk mencapai tujuan. Bahkan untuk mencapai tujuan yang baik sekalipun, umat Islam dilarang untuk menempuh jalur kekerasan.

“Islam jelas menolak dan melarang pemakaian kekerasan demi untuk mencapai tujuan-tujuan (al-ghayat), termasuk tujuan yang baik sekalipun,” ujar Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang NU Kota Bogor, Ustaz Dr. Ifan Haryanto kepada Republika di sela-sela acara Pelantikan Pengurus PCNU Kota Bogor, Selasa (6/1).

Menurut dia, penggunaan jalur kekerasan dengan klaim untuk tujuan agama sangat dilarang di dalam Islam. 

Di dalam sebuah khazanah Islam, dijelaskan bahwa untuk mencapai tujuan tidak bisa menghalalkan segala cara. “Kita mengenal maqolah al-ghayah la tubarrir al-wasilah artinya sebuah tujuan tidak bisa menghalalkan segala cara,” kata dia. 

Oleh karena itu, menurut Ustaz Ifan, pembasmian kemungkaran tidak boleh dilakukan dengan kemungkaran pula. Lebih dari itu, menurut dia, tidak ada alasan etik dan moral yang bisa membenarkan suatu tindakan kekerasan ataupun teror. 

Oleh karena itu, kekerasan yang dilakukan atas nama agama, tidak dapat dibenarkan. Dalam hal seperti itu, dia menduga, Islam hanya dijadikan kedok untuk menutupi kepentingan pelaku kekerasan yang sebenarnya.

“Kekerasan atau teror yang dilakukan oleh kelompok tertentu, bukan karena ajaran Islam, melainkan didorong agenda-agenda lain yang tersembunyi,” ujar dia.

Pelantikan PCNU Kota Bogor dilaksanakan di Pesantren Hammalatul Quran Al-Falakiyah Pagentongan Kota Bogor. Selain ditujukan untuk melakukan pelantikan pengurus PCNU Kota Bogor Periode 2014-2019, ajang ini dijadikan silaturrahmi warga Nahdlatul Ulama.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement