Senin 05 Jan 2015 18:25 WIB

Larangan Guru Agama Asing, Pemerintah Dinilai Paranoid Terhadap Islam

Rep: c13/ Red: Karta Raharja Ucu
  Peserta khataman Alquran dari komunitas ODOJ (One Day One Juz) di Masjid Agung At-Tin, Jakarta, Rabu (31/12). (Republika/Adjie Sambogo)
Peserta khataman Alquran dari komunitas ODOJ (One Day One Juz) di Masjid Agung At-Tin, Jakarta, Rabu (31/12). (Republika/Adjie Sambogo)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tidak sependapat dengan kebijakan pemerintah yang melarang guru dan dosen agama dari luar negeri mengajar di tanah air. Menurut juru bicara HTI, Ismail Yusanto, larangan tersebut menandakan pemerintah mulai meminggirkan agama, terutama Islam, di Indonesia.

Ismail berpendapat, larangan guru dan dosen asing mengajar di Indonesia, mencerminkan jika pemerintah mulai paranoid terhadap agama. "Pemerintah sudah hilang akal sehatnya," kata Ismail kepada ROL, Senin (5/1).

Meski pemerintah menunjukkan pelarangan ini ke semua agama, Ismail menduga kuat hal ini ditunjukkan kepada umat Islam. Dugaan ini karena mayoritas agama yang dianut di Indonesia, yakni Islam. Jadi, Ismail yakin pemerintah ingin menyudutkan umat Islam.

"Seolah-olah agama, terutama umat Islam itu pemberi masalah besar bagi Indonesia," sebut dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement