REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Ismail Yusanto memprediksi, aliran kepercayaan, kelompok sempalan dan liberal akan menjamur di Indonesia pada 2015.
Karena, pada 23 November lalu Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama Machasin berpendapat Ahmadiyah tidak menodai Islam.
Ia menjelaskan, pemerintah Joko Widodo melalu kementerian agama menjadikan kasus Ahmadiyah sebagai pertimbangan akan mencabut atau merevisi UU Penodaan Agama. Kemudian menggantinya dengan Rancangan Undang-undang Perlindungan Umat Beragama (RUU PUB).
Ismail khawatir, jika RUU PUB nantinya dipandang sebagai payung hukum bagi aliran kepercayaan dan kelompok sempalan atas nama perlindungan umat beragama.
Menurutnya, RUU PUB justru dapat memunculkan keberanian aliran kepercayaan dan kelompok sempalan untuk melakukan langkah yang ujungnya adalah pelecehan terhadap agama.
"Kalau kontennya seperti seolah-olah melindungi kelompok-kelompok sempalan maka RUU PUB akan memberikan bahan bakar untuk munculnya kelompok sempalan," kata Ismail saat dihubungi ROL, Selasa (30/12).
RUU PUB, kata Ismail, harus memastikan bahwa perlindungan umat beragama itu adalah perlindungan terhadap umat beragama. Dalam arti agama yang sebenarnya secara ajaran yang disampaikan.