REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menilai penilaian Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) Machasin terhadap pengenaan atribut Natal oleh Muslim sebagai pandangan yang salah.
Sebelumnya, Machasin menyatakan bahwa tak masalah jika Muslim mengenakan atribut Natal. Karena atribut tak mengubah iman.
"Saya kira itu pandangan yang ngawur sekali," ujar jubir Muslimah HTI Iffah Ainur Rochmah kepada ROL, Sabtu (13/12).
Iffah menilai, pernyataan Machasin pada Senin (8/12) tidak tepat. Bahkan, dinilai sesat dan dan berpotensi menyesatkan.
Iffah menyatakan, pengenaan atribut Natal oleh seorang Muslim dapat dikategorikan sebagai tasyabbuh atau menyerupai kaum agama lain. Hal ini, diharamkan dalam pandangan Islam.
Karena itu, kata dia, melakukan keharaman, baik itu mengubah iman atau tidak, tetap tak dibenarkan.
Iffah menganalogikan pernyataan Machasin dengan perilaku haram lain yaitu penggunaan narkoba dan khamr. Ia menjelaskan, jika mengikuti logika Machasin terkait atribut Muslim, berarti penggunaan narkoba dan khamr tidak apa-apa selama tidak mengubah keimanan.
"Itu kan hal yang sangat bertentangan dengan Islam. Jadi pernyataan itu sesat dan menyesatkan," jelas Iffah.
Iffah memaparkan, penggunaan atribut Natal bagi seorang Muslim tidak dibolehkan, apapun alasannya. Baik sekadar formalitas atau untuk menghormati umat lain.
Seharusnya, ujar dia, penggunaan atribut agama lain oleh seorang Muslim dihindari. Karena dalam pandangan syariat, kondisi terkait pengenaan atribut Natal belum dalam kondisi terpaksa.
Sehingga, tidak ada alasan bagi Muslim untuk mengenakan atribut tersebut. "Misalnya di-off-kan untuk beberapa waktu (karena tak mau beratribut Natal), itu risiko," terang Iffah.