Jumat 12 Dec 2014 18:06 WIB
Ahok legalisasi miras

LDII: Miras Sudah Meresahkan, Apalagi Dilegalkan?

Rep: c13/ Red: Agung Sasongko
 Prajurit Satgas Pamtas Yonif Linud 433/Julu Siri menghitung jumlah minuman keras (miras) selundupan asal Malaysia sebelum diserahkan kepada Kantor Bea Cukai Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (30/10).  (Antara/M Rusman)
Prajurit Satgas Pamtas Yonif Linud 433/Julu Siri menghitung jumlah minuman keras (miras) selundupan asal Malaysia sebelum diserahkan kepada Kantor Bea Cukai Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (30/10). (Antara/M Rusman)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Abdullah Syam menegaskan minuman keras (miras) itu jelas diharamkan dalam ajaran Islam. Karena itu, Abdullah menolak keras rencana Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk melegalkan miras.

"Miras sudah jelas diharamkan dalam Islam," ujar Abdullah saat dihubungi ROL pada Jumat (12/12). Menurutnya, miras itu lebih banya mudharatnya dibandingkan manfaatnya.

Abdullah menyatakan, miras merupakan salah satu yang menjadi penyebab rusaknya generasi penerus bangsa. Maka, Abdullah mengaku sangat menyayangkan jika Ahok benar-benar ingin melegalkan miras.

Abdullah juga meminta Ahok untuk mendiskusikan dahulu dengan para wakil rakyat. Abdullah meyakini para wakil rakyat akan menolak keinginan Ahok itu. Menurut Abdullah, selama ini miras sudah cukup meresahkan masyarakat saat belum dilegalkan.

"Apalagi kalau dilegalkan?" kata dia.

Abdullah berharap Ahok meninjau ulang rencanannya tersebut. Ia juga meminta Ahok menjelaskan sedetil mungkin maksud dari rencananya tersebut. Misal, lanjut Abdullah, Ahok diharapkan memberitahu mengenai daerah dan komunitas yang menjadi sasaran pelegalan mirasnya.

"Agar masyarakat tidak salah paham," tuturnya.

Menurut Abdullah, cara pelegalan miras untuk mengurangi kasus oplosan bukan menjadi jalan yang tepat. Cara yang tepat, menurutnya, dengan melakukan penanggulangan mirasnya.

Abdullah menjelaskan, cara penanggulangan merupakan jalan yang tepat untuk menanggulangi kasus miras oplosan. Jadi, Ahok diharapkan melakukan kontrol yang ketat. Selain itu, Ahok juga bisa melakukan lokalisasi.

"Dan yang pasti menimalisasinya," tambah Abdullah.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement