Kamis 11 Dec 2014 19:14 WIB

'Mau Dilegalkan atau Tidak, Miras itu Berdampak Buruk'

Rep: c13/ Red: Agung Sasongko
Miras oplosan (ilustrasi).
Foto: danish56.blogspot.com
Miras oplosan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bendahara Umum Muhammadiyah, Anwar Abbas mengatakan, selama ini sebagian besar penyebab kasus kejahatan itu akibat dari mengkonsumsi miras. Menurutnya, segala tindakan kekerasan dan pemerkosaan sebagian besar dilakukan oleh pengkonsumsi miras.

Selain itu,menurut Anwar, miras itu tidak hanya buruk untuk sosial tapi juga kesehatan. Dalam ilmu kedokteran telah terbukti miras dapat menyebabkan penyakit-penyakit kronis. Miras bisa menimbulkan penyakit seperti jantung, ginjal, paru-paru dan sebagainya.

Anwar menilai, baik minuman keras (miras) oplos maupun tidak dioplos sama dampak buruknya. Ia menambahkan, hal ini juga sama dengan miras yang legal maupun miras yang tidak legal. ""Kedua-duanya sama-sama berdampak buruk," jelasnya kepada ROL, Kamis (11/12).

Secara agama, Anwar menegaskan miras itu dilarang terutama dalam ajaran Islam. Dalam ajaran Islam telah jelas bahwa meminum miras, yang berarti memabukkan itu haram hukumnya.

Sebelumnya, di beberapa media massa, Ahok mengatakan  maraknya minumas keras (miras) oplosan yang beredar di masyarakat merupakan akibat dari pelarangan produksi miras. Ahok meminta produksi miras berizin dibebaskan agar mudah diawasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement