Kamis 11 Dec 2014 15:55 WIB
Ahok legalisasi miras

Miras Dilegalkan, Indonesia Semakin Rusak

Rep: c13/ Red: Damanhuri Zuhri
Minuman Keras
Foto: REUTERS
Minuman Keras

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Ikatan Da'i Indonesia (IKADI) Prof Dr KH Ahmad Satori Ismail memprediksi Indonesia akan semakin rusak jika miras dilegalkan.

Satori tidak menyetujui rencana Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk melegalkan miras hanya karena kasus oplosan. "Kalau dilegalkan, Indonesia semakin rusak," ujar Satori saat dihubungi Republika, Kamis (11/12).

Menurutnya, pelegalan minuman keras (miras) malah akan memperparah kasus oplosan miras. Satori mengatakan, saat tidak dilegalkan, kasus miras sudah menghebohkan masyarakat.

Menurutnya, dengan pelarangan saja, beberapa masyarakat tidak bisa menahan godaan untuk minum miras oplosan. "Apalagi dilegalkan, bagaimana nasibnya?" jelasnya.

Menurut Satori, hal yang perlu dilakukan Ahok itu pengawasan. Ahok lebih baik mengawasi secara ketat pihak-pihak yang memproduksi miras. Menurutnya, tindakan ini lebih baik dilakukan daripada memberi peluang pihak pabrik untuk memproduksi miras tanpa batasan.

Selain itu, Ahok diminta untuk mengatur distribusi miras yang ada di masyarakat. "Ahok perlu mengatur dan membatasi siapa saja yang boleh beli, batasan usianya, terus tempat-tempat yang dibolehkan," katanya.

Menurutnya, jika miras dijual di sembarangan tempat, maka keamanan masyarakat akan terganggu. Satori menjelaskan, pembatasan ini dilakukan agar menghindari peristiwa yang tidak diinginkan.

Satori mengungkapkan, selama ini ada beberapa miras yang dijual di warung-warung. Bahkan, pembelinya berasal dari kalangan remaja.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement