Kamis 11 Dec 2014 14:58 WIB
Ahok legalisasi miras

IKADI: Tidak Dilegalkan Saja Miras Membuat Masalah

Rep: cr02/ Red: Agung Sasongko
 Prajurit Satgas Pamtas Yonif Linud 433/Julu Siri menghitung jumlah minuman keras (miras) selundupan asal Malaysia sebelum diserahkan kepada Kantor Bea Cukai Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (30/10).  (Antara/M Rusman)
Prajurit Satgas Pamtas Yonif Linud 433/Julu Siri menghitung jumlah minuman keras (miras) selundupan asal Malaysia sebelum diserahkan kepada Kantor Bea Cukai Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (30/10). (Antara/M Rusman)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Ikatan Dai Seluruh Indonesia (IKADI), Satori Ismail tergelitik dengan adanya wacana dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang ingin melegalkan minuman keras beralkohol.

"Ada-ada saja, tidak dilegalkan saja sudah membuat masalah," kata Kiai Satori kepada ROL, Kamis (11/12).

Kiai Satori menilai seharusnya pemerintah mempersempit pergerakan distribusi miras yang sudah meresahkan bagi generasi muda. Menurutnya, sudah banyak generasi muda yang menjadi korban selain itu miras juga dapat meningkatkan kriminalitas.

"Persempit ruang gerak produksinya serta distribusinya," ujar Kiai Satori.

Selain itu, Kiai Satori juga meminta pemerintah untuk membuat aturan yang ketat dalam batasan usia yang diperbolehkan untuk mengkonsumsi miras. Namun, ia berharap miras lebih baiknya dimusnahkan dan tidak membuat masyarakat resah.

Sebelumnya, di beberapa media massa, Ahok mengatakan  maraknya minumas keras (miras) oplosan yang beredar di masyarakat merupakan akibat dari pelarangan produksi miras. Ahok meminta produksi miras berizin dibebaskan agar mudah diawasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement