REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah netizen mempertanyakan kebenaran ihwal Kementerian Agama memperbolehkan penggunaan atribut natal oleh karyawan Muslim. Seperti netizen @zulfanny yang bertanya secara langsung kepada Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin dalam akun twitter pribadinya @lukmansaifuddin.
"Pak menteri @lukmansaifuddin ysh. Beredar rumor, katanya Kemenag persilakan Karyawan Muslim gunakan atribut Natal. Apakah benar ? Tk," kata dia.
Kemudian, Menteri agama membalas kicauan itu. "Tak benar. @zulfanny: Beredar rumor, Kemenag persilakan Karyawan Muslim gunakan atribut Natal. Apakah benar?," ucapnya.
Beberapa netizen selanjutnya meminta menteri agama mempertegas masalah itu. "Mas_Di2t: Knp tdk diper-tegas sja pak?@lukmansaifuddin."
Sebelumnya, Direktur PAI Sekolah Umum Kemenag, Amin Hedari mengatakan, Kementerian Agama (Kemenag) tidak memiliki tanggung jawab untuk mengatur doa. Kemenag mengakui tidak memiliki peraturan untuk mengotak-atik masalah doa termasuk yang dilakukan di sekolah-sekolah.
"Masalah doa bukan tanggung jawab Kemenag, karena memang tidak ada peraturannya" ujar Amin saat dihubungi ROL pada Rabu (10/12). Selain itu, Kemenag juga tidak memiliki hak untuk mengatur bacaan-bacaan doa.