Kamis 11 Dec 2014 14:42 WIB

Umat Islam Butuh Bank Wakaf

Wakaf
Foto: imronbiz.blogspot.com
Wakaf

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Pakar Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI), M Jafar Hafsah, menyatakan Indonesia harus memiliki bank wakaf. Di negara yang mayoritas penduduknya muslim ini akan lebih baik perekonomiannya jika memiliki bank yang fokus dalam syariah pengembangan perekonomian umat itu.

"Saya mendorong agar bank itu segera direalisasikan," imbuh Jafar saat dihubungi, Kamis (11/12). Bank ini akan dengan cepat mengembangkan perekonomian umat menjadi lebih baik.

Bank ini, menurutnya, jauh berbeda dengan bank syariah dan konvensional. Kedua bank itu mengelola dana nasabah melalui investasi dan prinsip mudarabah. Kemudian dikembalikan kepada nasabah dengan bagi hasil dan bunga. Sedangkan bank wakaf tidak seperti itu. Bank ini menghimpun dana umat tanpa dikembalikan lagi kepada nasabah.

Pengelolaannya, jelas Jafar, pemberi wakaf menyerahkan asetnya kepada bank. Misalkan dalam bentuk uang. Kemudian bank wakaf menyalurkan kepada yang ingin meminjam aset tersebut.

Misalkan dalam bentuk uang. Nah, nantinya akan dikembalikan lagi kepada bank. nah, bank wakaf tidak lagi membagi hasil kepada si pemberi wakaf. Jadi nanti aset akan terus bertambah. Nantinya bank ini akan mampu memenuhi kebutuhan umat dengan maksimal‎. "Ini titik yang paling membedakan bank konvensional, syariah, dan wakaf," imbuhnya. Pihaknya menyatakan hal ini baru menjadi gagasan yang terus didiskusikan. "Akan terus kita kembangkan," imbuhnya.

Pimpinan Pesantren Sinar Islam, Sukabumi, KH Veri Muhlis Ariefuzzaman, menyatakan gagasan bank wakaf itu baik dan patut diapresiasi. Menurutnya, gerakan apapaun yang ditujukan untuk memfasilitasi kaum muslim berbuat baik, harus disambut. "Mereka yang punya gagasan serta menjalankannya akan mendapat pahala. Tidak hanya itu, bank wakaf bisa menjadi alternatif pertumbuhan perekonomian umat secara masif," imbuhnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement